Struktur kurikulum SMP Negeri 2 SIMO Kecamatan Simo memuat kelompok pelajaran sebagai berikut :
- Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak.
- Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
- Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Kelompok mata pelajaran estetika.
- Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
Masing-masing kelompok mata pelajaran tersebut di implementasikan dalam kegiatan pembelajaran pada setiap mata pelajaran secara menyeluruh.
Dengan demikian, cakupan dari masing-masing kelompok dapat diwujudkan melalui mata pelajaran yang relevan.
Penyusunan Struktur kurikulum didasarkan atas Standar Kompetensi Lulusan & Standar Kompetensi Mata Pelajaran yang telah ditetapkan oleh BSNP.
Struktur Kurikulum
Kurikulum Kelas VII, VIII, dan IX terdiri atas :
- 10 Mata pelajaran wajib.
- Muatan lokal (Tulisan Arab Melayu).
- Program pengembangan diri.
Sekolah tidak menambah alokasi waktu dan jumlah jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran. Jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 40 menit.
Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum SMP Negeri 2 Simo Kecamatan Simo meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang ditetapkan oleh BSNP, dan muatan lokal yang dikembangakan oleh sekolah serta kegiatan pengembangan diri.
Mata Pelajaran
Mata pelajaran terdiri dari mata pelajaran wajib sebagai berikut :
- Pendidikan Agama.
- Pendidikan Kewarganegaraan.
- Bahasa Indonesia.
- Bahasa Inggris.
- Matematika.
- Ilmu Pengetahuan Alam.
- Ilmu Pengetahuan Sosial.
- Pendidikan Jasmani dan Olahraga.
- Seni Budaya.
- Teknologi Informasi Komunikasi.
Pembelajaran setiap mata pelajaran dilaksanakan dalam suasana yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat antara peserta didik dan pendidik.
Muatan Lokal
"Tulisan Arab Melayu" menjadi salah satu pilihan untuk muatan lokal guna melestarikan peninggalan Budaya Melayu Riau.
Kegiatan Pengembangan Diri dan Pembiasaan
Pengembamgan diri diarahkan untuk pengembangan karakter peserta didik yang ditujukan untuk mengatasi persoalan dirinya, persoalan masyarakat di lingkungan sekitarnya, dan persoalan kebangsaan.
Kegiatan pengembangan diri yang difasilisasi sekolah sebagai berikut :
Layanan Bimbingan Konseling :
- Diberikan oleh guru BK dengan alokasi waktu 1 jam tatap muka dengan jadwal yang terstruktur dalam jam pelajaran wajib.
- Layanan Bimbingan Konseling dapat dilanjutkan di luar jadwal terstruktur jam pelajaran wajib sesuai kesepakatan antara siswa dengan guru BK.
Ekstrakurikuler :
- Dialokasikan ekuivalen 2 jam tatap muka.
- Program ekstrakurikuler yang dikembangkan adalah "Pramuka" yang dilaksanakan pada hari Minggu pagi dan diasuh oleh Pembina pramuka secara regu/ klasikal.
Program Pembiasaan :
Mencakup kegiatan yang bersifat pembinaan karakter peserta didik yang dilakukan secara rutin, spontan, dan keteladanan.
Dilaksanakan sepanjang waktu belajar di sekolah yang pembinaannya ditugaskan kepada seluruh guru.
Jenis kegiatan terjadwal di SMP Negeri 2 Simo Kecamatan Simo adalah :
- Upacara bendera setiap Senin pagi.
- Pengajian/ Yasinan setiap Jum'at pagi.